![]() |
| Sumber Gambar: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (18/3/2020) | Antara |
Mulai Jumat (10/3/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dan atas penerapan ini, Pemrov DKI juga siap mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat miskin dan rentan pada Kamis (9/4/2020).
"Pemprov DKI Jakarta dan pempus akan menyiapkan bansos kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (7/4/2020) malam.
Dilansir dari laman Akurat, sasaran pertama pendistribusian bantuan pangan ini adalah warga yang bermukim di kawasan padat penduduk. Dengan mekanisme pendistribusian bantuan ini nantinya akan melibatkan TNI dan Polri hingga ke tingkat Rt/Rw
"Ini semua akan kita distribusikan Insya Allah Kamis akan datang. Dengan begitu kita harap kebutuhan mereka bisa kita bantu,"ucapnya.
Anies menjamin pendistribusian bantuan sosial ini tak akan memicu kerumunan orang. Meski tak merinci mekanisme pembagiannya namun kata dia pembagian sembako itu dilakukan dengan tetap memegang prinsip menjaga jarak aman supaya tak ada resiko penularan COVID-19.
"Nanti akan dilakukan dengan memegang prinsip physical distancing sampai ke level RW,"tandasnya.
Sumber: Akurat.co

Komentar
Posting Komentar