
Dalam upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19), Polri dengan tegas akan membubarkan masyarakat yang berkumpul dan dalam kerumunan sehingga mereka tetap di rumah selama pandemi Corona ini.
"Memang ada beberapa kegiatan berkumpul, berkerumun massa, kita lakukan imbauan-imbauan selama 3 kali. Dan kemudian apabila tetap membandel ya kita bubarkan. Ada beberapa di Jatim, karena membandel, kita bubarkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3/2020) Seperti yang dilansir dari laman Akurat.
Dikatakannya, jika memang masih ada yang membandel dan berkumpul di luar rumah, Polri akan langsung membawanya ke Polres.
"Kemudian ada beberapa orang yang kita bawa ke Polres dan Polda di jajaran Polda Jatim itu kita mintai keterangan dan buat pernyataan," sambungnya.
Sebelumnya melalui maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis kepada seluruh jajaran dari tingkat Polda sampai Polsek untuk bergerak menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di luar rumah dalam jumlah banyak guna meminimalisir penularan Covid-19.
Argo menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya virus ini amat berharga. Polri ingin masyarakat tidak menjadi korban, melainkan menjadi pemutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap dirumah untuk menjaga jarak sosial.
Sumber: Akurat.co
Komentar
Posting Komentar