![]() |
| Sumber Gambar: Google.com |
Kabar terbaru kini datang dari pemerintah Malaysia yang mulai memberlakukan Lockdown (penguncian) selama dua pekan. Hal ini dilakukan pemerintah Malaysia guna mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Dilansir dari laman Akurat, mereka memberlakukan lockdown ini mulai tanggal 18-31 Maret 2020. Bahkan para warga asing juga dilarang masuk ke Malaysia.
"Untuk menegakkan ini, semua tempat ibadah dan tempat bisnis harus ditutup, kecuali untuk supermarket, toko kelontong dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari," kata Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin.
Langkah ini dikatakan terpaksa dilakukan karena jumlah penderita positif Virus Corona di Malaysia sudah meningkat dengan cepat.
"Saya menyadari bahwa Anda mungkin merasa semua ini merepotkan dan mengganggu rutinitas harian Anda. Namun, tindakan seperti itu harus diambil oleh pemerintah untuk mengekang penyebaran COVID-19, yang dapat merenggut nyawa rakyat kita," papar Muhyiddin.
"Kita telah melihat peningkatan mendadak kasus COVID-19 dalam waktu yang sangat singkat di negara lain. Saya yakin Anda tidak ingin hal yang sama terjadi di negara kami. Kita tidak bisa menunggu sampai situasinya memburuk. Tindakan drastis harus diambil agar kita dapat menghentikan penyebaran virus ini dengan membatasi pergerakan orang. Ini adalah salah satu cara agar kita dapat menghentikan lebih banyak orang Malaysia agar tidak terjangkit oleh penyakit fatal ini," tambahnya.
Walau begitu, pemerintah Malaysia juga tetap mengimbau masyarakat agar tidak panik.
"Saya harap Anda akan bersabar. Jangan panik, jangan cemas, dan tetap tenang. Saya percaya bahwa langkah-langkah ini akan membantu menghentikan penyebaran virus ini," lanjutnya.
Belum lama ini Malaysia melaporkan adanya peningkatan kasus Virus Corona yang memiliki keterkaitan dengan acara tablig akbar. Acara tersebut digelar di Masjid Jamek Seri Petaling pada 27 Februari-1 Maret lalu. Acara itu dihadiri ribuan orang, tak hanya dari Malaysia tapi juga mancanegara termasuk Indonesia.
Sumber: Akurat.co

Komentar
Posting Komentar