![]() |
| Sumber Gambar: Satpol PP melakukan penertiban di area Bubakan dan Sendowo serta Kali Semarang, Senin (10/2/2020). (Ayosemarang.com/Afri Rismoko) |
Penertiban kini kembali dilakukan oleh Satpol PP kota Semarang dengan menyasar pedagang yang melanggar Perda berjualan di pinggir jalan dan beberapa gerobak dan gudang yang membuat kota Semarang menjadi kawasan kumuh pada Senin (10/2/2020).
Melansir dari laman Ayosemarang, penertiban ini dilakukan di area Bubakan dan Sendowo serta Kali Semarang yang merupakan area Kota Lama. Penertiban pertama kali yang dipimpin langsung Kasat Pol Fajar Purwoto membersihkan gudang rosok yang ada di samping SPBU Bubakan. Semua gerobak dan rosok siap edar diangkut. Penertiban ini bahkan membuat petugas harus mendatangkan crane untuk mengangkut gerobak.
Usai menyisir wilayah Bubakan, kini petugas menuju Jalan Sendowo yang masih merupakan satu kawasan dengan Kota Lama. Di Sendowo Satpol PP tanpa kompromi mengangkut barang-barang yang ditinggalkan pedagangnya di pinggir jalan. Barang yang ditertibkan mulai dari ban-ban bekas sampai lapak-lapak yang ditinggalkan.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan penertiban ini digelar dalam rangka menjaga kebersihan kota khususnya di tempat-tempat kumuh. Selain itu menindaklanjuti laporan warga yang ditujukan kepada Wali Kota Semarang.
Fajar menambahkan, Penertiban PKL di jalan Sendowo karena lokasi tersebut akan direvitalisasi proyek Kota Lama tahap kedua. Tempat-tempat yang membuat wajah Kota Semarang ini kumuh akan kita bersihkan semua. Satpol PP bertugas menjaga Kota Semarang menjadi lebih baik lagi, tandasnya.
Sumber: Ayosemarang.com

Komentar
Posting Komentar