Polres Karawang Berhasil Tangkap 251 Pengedar Narkoba

Gambar terkait
Sumber: nasional.republika.co.id

Sebanyak 251 pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil ditangkap Polres Kabupaten Karawang sepanjang Januari hingga Desember 2019.

Dikatakan Kapolres setempat AKBP Arif Rachman Arifin, secara keseluruhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Karawang sepanjang tahun 2019 cenderung menurun jika dibandingkan tahun 2018.

"Pada tahun 2018 kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 219 perkara dan angka penyelesaiannya sebanyak 219 perkara. Jadi kasusnya menurun," katanya seperti yang dilansir dari laman Akurat.

Yang kemudian pada tahun 2019 pihaknya telah menangani 211 perkara penyalahgunaan narkoba dengan penyelesaian sebanyak 190 perkara.

Dalam kasus narkoba, ada hal yang menonjol, yakni pengungkapan kasus peredaran ganja dengan barang bukti seberat 75 kilogram, sabu sabu seberat 524 gram lebih dan 30 gram lebih tembakau gorila serta 6.754 butir obat psikotropika.

"Dari pengungkapan kasus itu, ada 27 tersangka yang terlibat," katanya.

Menurutnya, sasaran peredaran kasus narkoba di wilayah Karawang umumnya kalangan buruh.

Sumber: Akurat.co 

Komentar