| Sumber gambar: Warta Kota - Tribunnews.com |
Dalam sidang terkait kasus ikan asin, Pablo Benua berharap bisa bertemu dengan Fairuz A Rafiq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (20/1). Hal ini diungkap langsung oleh Pablo.
"Ya kita kan (bisa) juga sekaligus bersilaturahmi, karena belum pernah bertemu dengan pihak pelapor juga," ujar Pablo Benua, seperti yang dilansir dari laman Akurat.
Adapun kuasa hukum terdakwa, Rihat Hutabarat mengatakan lebih menyerahkan kepada JPU untuk siapa saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya.
"Oh iya itu nanti coba ditanyakan ke Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari Senin seanjutnya," ucap Rihat Hutabarat.
Seperti diketahui, Pablo Benua ditangkap atas laporan Fairuz A Rafiq terkait pencemaran nama baik. Dalam sidang berikutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Fairuz A Rafiq sebagai saksi.
Sumber: Akurat.co
Komentar
Posting Komentar