![]() |
| Anggota Polsek Kembangan menangkap 13 orang yang meresahkan masyarakat dalam Operasi Sikat Jaya pada Kamis (7/11/2019) kemarin. | Istimewa |
Sebanyak 13 orang yang merupakan para juru parkir liar dan debt collector telah diamankan oleh Anggota Polsek Kembangan pada (7/11).
"Di mana sasaran dalam operasi yang digelar kali ini adalah para Mata Elang (debt collector) serta para juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat" ujar Fahrul Sudiana, Kapolsek Kembangan AKP saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Dalam Operasi Sikat Jaya ini dikatakan Rulian Syauri, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP juga telah menyasar penjualan miras di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Hasilnya, 7 dus minuman keras dengan total 84 botol diamankan polisi.
"Ada satu orang yang dikita amankan membawa sabu 3 plastik kecil berinisial ADS," tegas Rulian.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pembinaan kepada belasan orang dan memproses secara hukum ADS yang terbukti positif narkoba.
Sumber: Akurat.co

Komentar
Posting Komentar