Terkait Kasus TPPU, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Bachtiar Natsir

Image result for bachtiar nasir
Tokoh gerakan 212 Ustadz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua. |  portal islam
Pemeriksaan terhadap Ustadz Bachtiar Nasir sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang telah dijadwalkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/5/2019).

"Ya, sudah dikirim surat panggilannya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tidipeksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Daniel Silitonga saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. Yang diketahui Bachtiar yang mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat bahkan diklaim Bachtiar sebagai dana sumbangan tersebut.

Kasus yang menjerat Bachtiar ini, menurut Daniel adalah kasus lama yang juga telah diselidiki olej Bareskrim pada tahun 2017 silam.Menurut dia, kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam.

"Sudah lama, itu kasus lama. kasus yang 2017 itu kan," tutur Daniel.



Sumber: akurat.co 

Komentar