Indonesia Tolak Pengakuan AS Atas Kedaulatan Israel Terhadap Dataran Tinggi Golan

Hasil gambar untuk dataran tinggi golan
Tribunnews.com

Berita kali ini datang dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang telah menolak secara tegas adanya pengakuan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengakui adanya kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.

“Pengakuan ini dianggap tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan,” demikian keterangan resmi Kemlu RI, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa tetap mengakui Dataran tinggi Golan adalah bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pascaperang 1967.

“Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan,” sambungnya.

Resolusi yang dimaksud antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981) yaitu penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa serta penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, dan penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional

Dan kini Indonesia akan terus mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.



Sumber: akurat.co

Komentar