Terjerat Kasus Prostitusi Online, 4 Tersangka Ini Ajukan Penangguhan Penanganan

Image result for pelaku prostitusi online minta penangguhan penanganan
Sumber: SindoNews

Minggu, 10 Februari 2019, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, empat tersangka prostitusi online yakni germo ES, TN, W dan artis VA juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan akan menjadi bahan pertimbangan.

Yusep juga menambahkan, dengan dipertimbanngkannya penagguhan penahanan karena pihaknya masih melakukan pengembangan dengan mengejar beberapa daftar pencarian orang (DPO) untuk sempurnanya proses pembuktian jaringan bisnis pelacuran daring. Selain itu, juga untuk pemberkasan peristiwa 5 Januari dan rangkaiannya.

"Untuk VA, sementara masih proses pemeriksaan dan membutuhkan yang bersangkutan. Kami juga harus melakukan konfrontasi satu sama lain," ujarnya.

Hal itu, sesuai dengan yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, agar membuktikan secara objektif dan subjektif terhadap pelaksanaannya mendasari pasal yang telah persangkakakn baik 27 ayat 1 UU ITE maupun pasal 506 dan 296 KUHP.

Sementara mengenai perkembangan kasus itu, Yusep mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa artis dan mereka kooperatif untuk menyampaikan apa yang mereka ketahui dan alami mengenai pelacuran tersebut.

Polda Jatim juga masih mengejar dua nama DPO lagi. Dua DPO ini, berkaitan dengan VA. Pasalnya, dari alat bukti yang ada, VA tidak hanya sekali, tapi melibatkan orang-orang yang saat ini DPO.

Namun, semua itu masih dalam proses pencarian, terkait dengan data identitas sudah didapat. Lokasi pengejaranpun sudah diketahui walau saat ini masih dilakukan pengejaran.



Sumber: akurat.co 

Komentar